Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
944
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 104 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 101 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
104
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
DAFTAR CALON SEMENTARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 101 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024