Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
985
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 85 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 29/TIK.01-Kpt/12/Prov/VI/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
85
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
31 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 29/TIK.01-Kpt/12/Prov/VI/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara

Perubahan sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketdua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 29/TIK.01-Kpt/12/Prov/VI/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara