Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
79
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 191 /PL.02.4- Kpt/1222/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 180 /PL.02.4-Kpt/1222/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS, UKURAN DAN JUMLAH KEBUTUHAN PENGADAAN ALAT PERAGA KAMPANYE DAN BAHAN KAMPANYE DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
191 /PL.02.4-Kpt/1222/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS, UKURAN DAN JUMLAH KEBUTUHAN PENGADAAN ALAT PERAGA KAMPANYE DAN BAHAN KAMPANYE.
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Keterangan Status

MENGUBAH:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 180 /PL.02.4-Kpt/1222/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS, UKURAN DAN JUMLAH KEBUTUHAN PENGADAAN ALAT PERAGA KAMPANYE DAN BAHAN KAMPANYE DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020