Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
42
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 100/PP.06-Kpt/1222/KPU-Kab/VII/2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN, DAN LEMBAGA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT DAN PENGHITUNGAN CEPAT HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
100/PP.06-Kpt/1222/KPU-Kab/VII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN, DAN LEMBAGA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT DAN PENGHITUNGAN CEPAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Keterangan Status
MENCABUT :
- KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR : 195/PP.03.2-Kpt/1222/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN DAN TATACARA PEMANTAUAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020;
- KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN NOMOR : 195.1/PP.03.2-Kpt/1222/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENDAFTARAN LEMBAGA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT DAN PENGHITUNGAN CEPAT DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2020