Kotapinang, jdih.kpu.go.id/sumut/labuhanbatuselatan - Selasa, 7 September 2021, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan pendandatanganan Nota Kesepahaman Antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, penandatanganan tersebut bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perubahan elemen data pemilih Kabupaten Labuhanbatu Selatan secara Berkelanjutan.