Gunungsitoli.jdih.go.id/sumut/Gunungsitoli.
Komisi Pemilihan Umum tidak hanya punya kesibukan disaat perhelatan pesta demokrasi setiap 5 (lima) tahunan, akan tetapi memiliki tugas tugas rutin dalam rangka kesiapan pemilu berikutnya, salah satunya melalui kegiatan rapat rutin. (senin,4/10/21)
Dalam rapat rutin hari ini, membahas beberapa hal antara lain prestasi kedisplinan yang mulai terwujud, rencana rencana program kegiatan yang telah terprogram untuk segera ditindaklanjuti, kesiapan penggunaan SIREKAP untuk Pemilu 2024, peningkatan koordinasi antar subbag, dan kegiatan sharing knowledge sehingga transformasi informasi dari masing masing subbag dapat diketahui oleh seluruh staf, serta peningkatan kerja sama yang solid di tubuh KPU Kota Gunungsitoli.
Salah satu kegiatan yang telah terprogram adalah kegiatan Kerjasama dengan istansi pemerintah seperti Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Dinas Pemberdayaan Desa/Kelurahan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, serta pembenahan Rumah Pintar Pemilu (OMO PEMILU). Terkait hubungan kerja sama ini tentunya akan diiringi nantinya dengan pembuatan petunjuk teknis sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam MOU yang ada.
Selain penguatan kelembagaan, juga penguatan sarana pendukung terutama sarana kelistrikan (PLN) dan sarana Internet (Wifi), kedua sarana vital ini akan menjadi prioritas dalam pembenahannya sehingga sasaran kegiatan tercapai.
Selaku pelaksana dari hasil petunjuk dan kebijakan komisioner KPU Kota Gunungsitoli menyampaikan eksistensinya dalam menindaklanjuti petunjuk dan arahan serta kebijakan dari Komisioner secara maksimal.