KONSOLIDASI INTERNAL SEKRETARIAT KPU KOTA GUNUNGSITOLI

Gunungsitoli.jdih.go.id/sumut/Gunungsitoli.

Mengawali tugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, Ibu Sekretaris Merida Manurung menyelenggarakan Rapat Konsolidasi internal sekretariat dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh staf sekretariat. (Selasa,28/9/21)

Dalam arahannya, Sekretaris mengharapkan penerapan kedisplinan seluruh staf dan dilakukan pembagian atau uraian tugas ( job description) sehingga semua staf bekerja sesuai tugas dan fungsi masing masing. Kedisplinan kehadiran setiap hari hadir jam 08.00 wib dan pulang kantor paling cepat jam 16.00 wib, mengaktifkan kegiatan apel setiap sore yang disertai dengan daftar hadir, penempatan personil sekretariat disesuaikan dengan surat tugas yang ada, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kebersihan ruangan dan halaman kantor KPU Kota Gunungsitoli. Untuk memulai rapat konsolidasi ini, sekretaris memberi kesempatan kepada seluruh subbagian menyampaikan laporan kegiatannya termasuk kendala kendala yang dihadapi selama ini.

Kepala subbagian Keuangan, Umum dan Logistik melaporkan jumlah personil staf sekretariat terdiri dari 15 (lima belas) orang ASN, 6 (enam) orang PNPN dan 3 (tiga) orang tenaga sukarela. Terkhusus personil di subbag KUL hanya ada 3 (tiga) orang ASN sudah termasuk 1 (satu) orang bendahara, 2 (dua) orang PNPN serta 1 (satu) orang Tenaga Sukarela, dari jumlah personil ini belum memadai bila dibandingkan dengan beban tugas di subbag KUL sehingga dibutuhkan penambahan personil. Terkait dokumen kepegawaian diharapkan dibuat dalam bentuk elektronik (pdf) sehingga memudahkan bagi operator untuk mengimput data data kepegawaian. Operator yang ada hanya 2 (dua) orang terdiri dari 1 (satu) PNPN atas nama Bilson Efendi Panjaitan selaku operator khusus keuangan sementara dari ASN hanya 1 (satu) orang atas nama Gestilina Zebua yang memegang 4 (empat) jenis kegiatan sehingga dikhawatirkan akan terjadi kendala dalam pengoptimalikan capaian hasil kerja.

Kepala Subbag Hukum Iwan Lestari Lahagu melaporkan jumlah personil di subbag Hukum terdiri dari 3 (tiga) orang ASN dan 1 (satu) orang PNPN. Kedua staf ASN telah memiliki tupoksi masing masing dan bersedia membantu subbag lain bila dibutuhkan. Sampai saat ini tidak ada kendala teknis yang dihadapi.

Kepala Subbag Program dan Data, personil yang ada terdiri dari 3 (tiga) orang ASN dan 2 (dua) orang PNPN, sementara kegiatan yang sedang terlaksana adalah pelayan posko di dinas kependudukan, pelibatan staf sekretariat dalam pemutahiran data berkelanjutan. Sampai saat ini tidak ada kendala teknis yang dihadapi karena staf dari subbag lain juga turut mendukung kegiatan yang adsa di subbag data.

 Selain para kasubbag juga para ASN yang hadir turut memberi saran dan pendapat kepada pimpinan rapat baik yang menyangkut regulasi maupun rencana kegiatan peningkatan kapasitas pegawai dilingkup satker KPU Kota Gunungsitoli.

Dari semua laporan dan saran dari peserta rapat, ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama, yakni 1). Kedisiplinan kehadiran dan pelaksanaan tugas; 2). sosialisasi regulasi secara berkala dan berkelanjutan; 3).pembuatan dan penerapan job description masing masing staf; 4). Melaksanakan Apel pagi senin dan apel sore jumat; 5). Bekerja sebagai team work yang saling mendukung; 6) menjaga dan meningkatkan integritas.