KPU RI TERBITKAN KEPUTUSAN RANCANGAN PERATURAN TAHUN 2021

Gunungsitoli.jdih.go.id/sumut/Gunungsitoli.

Mendasari hasil evaluasi program penyusunan rancangan peraturan KPU Tahun 2021 dan untuk mengakomodir kebutuhan penyusunan PKPU Tahun 2021 , perlu dilakukan penyesuaian terhadap daftar rancangan Peraturan KPU dalam program penyusunan rancangan Peraturan KPU Tahun 2021.

Maka berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, KPU RI memandang perlu melakukan perubahan terhadap Keputusan KPU RI nomor 184/HK.02-Kpt/03/KPU/III/2021 tentang Program Penyusunan Rancangan Peraturan KPU Tahun 2021 dengan mengeluarkan Keputusan KPU RI nomor  566/HK.02-Kpt/03/KPU/VIII/2021 yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2021.