T.E.U Orang/Pengarang | Komisi Pemilihan Umum |
---|---|
Nomor Peraturan | 02 Tahun 2013 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Komisi |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PKPU |
Tanggal Penetapan | 30 Januari 2013 |
Tanggal Pengundangan | 11 Januari 2013 |
Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 176 |
Subjek | Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum |
Status | Dicabut oleh: PKPU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. Diubah oleh: Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Mencabut: Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. |
Bahasa | Indonesia |
Bidang Hukum | Tata Negara |
Abstrak | ABS 2 THN 2013.pdf |
Fulltext | Peraturan KPU 2 tahun 2013.pdf |
Viewer | 13330 |