RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRASI DAN SENGKETA PEMILIHAN TAHUN 2020 SECARA DARING

Medan, jdih.kpu.go.id/sumut - Kamis, 9 Juli 2020, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Hukum & Pengawasan, Ibu Hj. Ira Wirtati, S.Ag, M.Pd bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara bagian hukum mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU RI secara virtual bersama 32 Provinsi yang akan melaksanakan Pilkada atau dalam wilayahnya (kabupaten/kota) akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. Tujuan kegiatan ini untuk membahas persiapan penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilihan Tahun 2020. 

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB,  dibuka oleh Ketua KPU RI, Bapak Arief Budiman, S.S, S.IP, M.BA kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Penyelesaian Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilihan oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum & Pegawasan, Bapak Hasyim Asy'ari, SH, M.Si, PH.D. Acara ditutup kembali oleh Ketua KPU RI, pukul 13.30 WIB.