Sosialisasi Pengajuan Izin Perkuliahan Bagi Anggota KPU Kabupaten/Kota

Medan, jdih.kpu.go.id/sumut - KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/VIII/2021 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Izin Perkuliahan Bagi Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 25 Agustus 2021, peserta kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
  
Divisi SDM KPU Provinsi Sumatera Utara, Bapak Mulia Banurea selaku narasumber menyampaikan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi adalah agar  peserta kegiatan ini mengetahui persyaratan dan mekanisme  yang harus dipenuhi bagi KPU Kabupaten/Kota yang ingin mendaftar atau melanjutkan perkuliahan.
 
Sosialisasi ini dimulai pada Pukul 14.00 WIB dan selesai pada Pukul 16.30 WIB.