Medan, jdih.kpu.go.id/sumut - KPU Provinsi Sumatera Utara melakukan Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam rangka Persiapan Pengaturan dan Kebijakan KPU tentang Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 di Garuda Plaza Hotel pada tanggal 18 s/d 19 Mei 2017. Acara dibuka dengan Sambutan dari Ketua KPU Sumut, Bapak Mulia Banurea.Maksud dan tujuan Rakor ini adalah untuk menyusun isu-isu strategis dan arah kebijakan yang dituangkan dalam regulasi terkait verifikasi Parpol peserta Pemilu Tahun 2019 serta menyamakan persepsi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Materi rakor 18 s/d 19 Mei 2017 dapat diunduh di artikel