Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kualitas Peraturan Perundang-Undangan (Pembahasan Putusan Sidang Pendahuluan Pelanggaran administrasi Pemilu) pada hari Minggu 02 Oktober 2022 bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
Rapat Koordinasi dipandu oleh ibu Ira Wirtati selaku Koordinator Divisi Hukum dan pengawasan yang diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara beserta Anggota Divisi Penyelenggaraan dan kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat 7 KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan guna memiliki pemahaman terhadap temuan dugaan pelanggaran adminsitrasi pemilu KPU Kabupaten/Kota.