KPU Sumut Mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Dalam Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Dalam Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada hari Ju'mat tanggal 07-09 Oktober 2022 bertempat di Hotel Horison Kota Pematangsiantar. 

Rapat Koordinasi dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Ira Wirtati, Yulhasni, Benget Silitonga, Mulia Banurea dan Batara Manurung serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Nina Purnama Pasaribu yang diikuti oleh 
Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM beserta staf hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. 

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan guna memiliki pemahaman terhadap isu-isu strategis permasalahan hukum dalam verifikasi parpol peserta pemilu tahun 2024, kebijakan/regulasi KPU dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta pemilu tahun 2024.