Rapat Koordinas KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam rangka Penanganan Kode Etik, Kode Perilaku/Sumpah janji dan Pengawasan Internal

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam rangka Penanganan Kode Etik, Kode Perilaku/Sumpah Janji, Pakta Integritas dan Pengawasan Internal pada tanggal 17-19 November 2022 bertempat di Prime Plaza Hotel Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang. 

Rapat Koordinasi dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Ira Wirtati dan Mulia Banurea, tujuan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan guna memiliki pemahaman terhadap mekanisme penerimaan pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku serta pelanggaran sumpah janji.

Rapat ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara