Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
82
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 35/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/XII/2017 Tentang Penetapan Jumlah Minimal Perolehan Kursi Dan Perolehan Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Sebagai Syarat Pencalonan Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
35/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/XII/2017
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
18 Desember 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Jumlah Minimal Perolehan Kursi Dan Perolehan Suara Sah Partai Politik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih
Keterangan Status
BERLAKU