Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
840
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 71/HK.03.1-Kpt/16/Prov/V2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 354/HK.03.1-Kpt/16/Prov/X/2019 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
71/HK.03.1-Kpt/16/Prov/V2021
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
03 Mei 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 354/HK.03.1-Kpt/16/Prov/X/2019 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan