Menghadiri Undangan "Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dan Keputusan Sekret

JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUM KPU KOTA PRABUMULIH. Rabu, 06 April 2022 KPU Kota Prabumulih menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia perihal "Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 102 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh Bapak Yasrin Abidin, S.Sos selaku Sekretaris KPU Kota Prabumulih, Bapak Meidial Aryansie, SH selaku Kasubbag Hukum dan SDM dan Ibu Meilisa Nurhayati, A.Md selaku staf bagian Hukum dan SDM. 

 

  • JDIH : https://jdih.kpu.go.id/sumsel/prabumulih
  • Instagram : @jdih_kpukotaprabumulih
  • Facebook : Jdih Kpu Prabumulih
  • Twitter : @Jdihkpupbm