Anggota KPU Kota Palembang menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kerja dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Ibu Devi Yulianti, S.H. dan Anggota KPU Kota Palembang Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Riandy Akbar Pohan, S.H. turut hadir Kasubbag Hukum dan SDM beserta staf menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kerja dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Hotel The Zuri Palembang, Kamis 22 Agustus 2024.