Muaradua, jdih.kpu.go.id/sumsel/okuselatan/ - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Periode Triwulan I, Berdasarkan Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tanggal 4 Bulan Februari Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 Bulan April Tahun 2021 dan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 bulan November Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Berkelanjutan.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan I dengan jumlah sebanyak 259.223 (dua ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus dua puluh tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 134.884 (seratus tiga puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 124.339 (seratus dua puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) pemilih, tersebar di 19 (sembilan belas) Kecamatan.