Muaradua, jdih.kpu.go.id/sumsel/okuselatan/ - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah menetapkan Keputusan Nomor 1/HK.03.1/1609/2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2022.
Keputusan ini ditetapkan untuk mendukung program Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1/HK.03.1/1609/2022 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU Kabupaten.