Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
43
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 027/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/XII/2017 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
027/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/XII/2017
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
06 Desember 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN PAW ANGGOTA PPS DESA TANJUNG TEMIANG KECAMATAN TANJUNG RAJA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Keterangan Status