Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
48
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS NOMOR: 75/HK.03.1-Kpt/1605/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KABUPATEN MUSI RAWAS UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MUSI RAWAS TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
80/HK.03.1-Kpt/1605/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMIS! PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS NOMOR: 75/HK.03.1-Kpt/1605/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KABUPATEN MUSI RAWAS UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MUSI RAWAS T
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas
Keterangan Status
Mengubah sebagian ketentuan Diktum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Nomor : 75/HK.03.1-Kpt/1605/KPU-Kab/lll/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Musi Rawas Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020