Menyongsong Pesta Demokrasi Tahun 2024

SEMANGAT PAGI SAHABAT JDIH KPU KABUPATEN MUARA ENIM......
 
Apa kabar sahabat semua,.. semoga sahabat semua dalam keadaan baik-baik saja serta dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, dan jangan lupa dimusim pandemi Covis-19 ini para sahabat harus tetap mematuhi protokol kesehatan guna terhindar dari virus yang begitu banyak variannya....
 
baik sahabat semua, kali ini TIM JDIH KPU KABUPATEN MUARA ENIM akan sedikit mengulik tentang Pemilu Tahun 2024 yang pastinya para sahabat sudah pada tahu bahwa ditahun tersebut kita akan melaksanakan sebuah hajatan demokrasi terbesar di belahan dunia ini.

Sebelum tahapan Pesta demokrasi di tahun 2024 kita mulai, tentunya sahabat JDIH KPU Muara Enim kudu paham dulu mengapa pesta demokrasi ditahun tersebut begitu berarti dan disebut hajatan besar. jawabannya, karena pesta demokrasi tersebut merupakan Pemilu serentak ditahun yang sama untuk memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. hebat bukan bangsa kita, diusia kemerdekaan yang baru 79 Tahun ditahun 2024 nanti sudah menjadi negara yang menjunjung tinggi sistem demokrasi terbesar diera modern.
 
Sahabat sekalian, Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024 tersebut tentunya perlu kita sambut dengan riang gembira dan suka cita. mari kita bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi terakbar di era Revolusi Industri 4.0 dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. 
 
baik sahabat sekalian, sedikit berbagi informasi, bahwa menyongsong Pemilu ditahun 2024 KPU sebagai salah satu penyelenggara, saat ini sedang dalam proses penyusunan berbagai Peraturan KPU dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan. Dari berbagaimacam regulasi tersebut, KPU Kabupaten Muara Enim akan melahirkan berbagai keputusan pelaksana kegiatan sebagai turunan dari regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI. oleh karena itu, para sahabat semua jangan sampai ketinggalan berbagaimacam informasi penting yang akan kami tayangkan melalui JDIH KPU KABUPATEN MUARA ENIM ini.....
 
SAHABAT JDIH YANG BUDIMAN.......
 
Sebagai Penutup ... 
bahwa penyelenggaraan Pemilu secara berkala merupakan suatu keharusan mutlak sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan inti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses kedaulatan rakyat yang diawali dengan Pemilihan Umum dimaksudkan untuk menentukan legalitas, legitimasi dan kredibilitas bagi suatu pemerintahan yang didukung oleh rakyat. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyatlah yang akan melahirkan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak anti rakyat. pemerintahan berdasarkan asas kerakyatan juga mengandung arti kontrol rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
 
 
"......Demokrasi bukan hanya hak untuk memilih, itu adalah hak untuk hidup bermartabat."  (Naomi Klein )
 
#SUKSESKAN PEMILUSERENTAK2024
#TIM JDIH KPU KABUPATEN MUARA ENIM
#SALAM DEMOKRASI