Rapat Koordinasi Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2024 Di Mahkamah Konstitusi

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan H. Nurul Mubarok berserta Kepala Sub Bagian Hukum Aryani Meiranda Sari Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2024 Di Mahkamah Konstitusi