29 Oktober 2021
Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum KPU Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Bimtek Lanjutan Pengembangan JDIH Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, pada tanggal 29 Oktober 2021, Pkl : 07.30 s/d 16.00. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Amrah Muslimin, S.E., M.Si, beserta Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan (Hepriyadi, S.H., M.H, Hendri Daya Putra, S.Ag, Hendri Alma Wijaya, M.Pd, H. Hasyim, S.E., M.Si) dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan Hj. Haslinda, S.E., M.M.
Penyampaian materi pertama mengenai "Penyusunan Abstrak Produk Hukum KPU dan Mekanisme Pengelolaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum KPU yang disampaikan oleh Puji Rezeki Iskandar, S.IP., M.H dan Ariani, S.E., dilanjutkan dengan materi kedua yaitu "Tips Membuat Konten Ala Mojo (Mobile Journalism) yang disampaikan oleh Muzhar Apandi, S.IP, M.Si., sementara itu Kasubag Hukum KPU Provinsi Sumatera Selatan, Akhmad Ferdian, S.H., M.H menjelaskan peserta dalam kegiatan ini adalah anggota Divisi Hukum dan Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan. Dilanjutkan dengan materi terakhir atau ketiga mengenai "Strategi Membangun JDIH yang Berkualitas dan Aksesibel yang disampaikan oleh Hepriyadi, S.H., M.H selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Hukum & Pengawasan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yakni Pemasangan JDIH KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 30 September 2021.