Memperingati Hari Angkutan Umum Nasional 2020

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik yang efektif diberlakukan mulai hari ini Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

#mudik_bedadengan_pulangkampung
#janganmudikdulu
#kpulawancovid_19