KPU Kabupaten Tanah Datar menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember 2021

Kamis, 16 Desember 2021, KPU Kabupaten Tanah Datar mengadakan rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember 2021 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tanah Datar dengan mengundang stakeholder terkait yakni Bawaslu Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Dandim 0307 dan Disdukcapil Kab.Tanah Datar.

Rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Datar menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Desember 2021 yang dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Tanah Datar Nomor 16/PL.01.2-BA/1304/KPU-Kab/XII/2021 dengan jumlah pemilih sebanyak  264.272 (dua ratus enam puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh dua) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 130.061 ( seratus tiga puluh ribu enam puluh satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 134.211 (seratus tiga puluh empat ribu dua ratus sebelas) pemilih, dan data pemilih meninggal yang ada di daftar pemilih tetap pilkada tahun 2020 sebanyak 144 (seratus empat puluh empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86 (delapan puluh enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 58 (lima puluh delapan) pemilih.