RAPAT KOORDINASI VALIDASI PENYUSUNAN DAFTAR CALON TETAP DAN SURAT SUARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANAH DATAR PEMILU 2024

Batusangkar, Jum’at/ 3 November 2023 KPU Tanah Datar melakukan Rapat Koordinasi bersama-sama dengan Peserta Pemilu (Partai Politik) yang dihadiri oleh Ketua Parpol/ yang mewakili dan Penghubung (LO) Parpol dan Bawaslu Tanah Datar. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruangan Media Center KPU Tanah Datar ini dilakukan dalam rangka “Rapat Koordinasi Validasi Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Dan Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar Pemilihan Umum Tahun 2024”. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika. Beliau menyampaikan beberapa terkait finalisasi penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten untuk Pemilu 2024, diantaranya perlu pencermatan dari peserta Pemilu (dalam hal ini Parpol) yang bersangkutan perihal Nama, Logo Partai Politik, Nama Bakal Calon Legislatif, Nomor Urut Parpol dan Bacaleg serta Daerah Pemilihan untuk dipastikan kebenarannya sesuai yang telah diajukan oleh masing masing Partai Politik. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nini Karlina juga menyampaikan agar Peserta Pemilu memperhatikan dan menindak lanjuti setiap informasi yang disampaikan oleh KPU Tanah Datar, dan memaksimalkan fungsi helpdesk KPU Tanah Datar untuk mencegah terjadinya persoalan hukum dan hal-hal yang tidak dikehendaki. Kemudian sambutan dan sedikit arahan dari Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azki. Beliau menyampaikan bahwa DCT akan ditetapkan hari ini, 3 November 2023 dan akan diumumkan esoknya tanggal 4 November 2023 serta masa Kampanye dimulai 25 hari sejak ditetapkannya DCT yakni tanggal 28 November 2023. “diharapkan kepada seluruh Parpol untuk mengingatkan kepada Bacalegnya agar tidak melakukan Kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan, karena Bawaslu akan menindak tegas bagi yang melanggar” tambahnya. Juga disampaikan jika seandainya ada Bacaleg yang curi start Kampanye dengan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum 28 November 2023, maka Bawaslu akan menindak dengan melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya. Rapat koordinasi dilanjutkan dengan mengamati rancangan DCT oleh setiap Parpol yang dipimpin langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tanah Datar, Gusriyono. Beliau memastikan semua kebenaran data DCT sebagaimana yang termuat dalam poin yang disebutkan dalam Keputusan KPU Nomor 1026 Tahun 2023 yang mana akan menjadi acuan untuk Validasi Penyusunan Daftar Calon Tetap dan Surat Suara Anggota DPRD Tanah Datar untuk Pemilu 2024 mendatang. Rapat koordinasi diakhiri dengan penanda tanganan Berita Acara Validasi Daftar Calon Tetap dan Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Pemilihan Umum 2024 dan foto bersama.-KPU TD