PELANTIKAN PENGGANTI ANTAR WAKTU PANITIA PEMUNGUTAN SUARA NAGARI SARUASO

#sobat JDIH, Batusangkar - KPU TD , melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emasyang dilaksanakan di Kantor KPU Tanah Datar pada Senin/ 4 Desember 2024. Pelantikan dimulai dengan pengarahan oleh Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, dilanjutkan oleh Ketua Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM, Ikhwan Arif yang menyampaikan kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan untuk dilantik dan mengemban tugas sebagai PPS Nagari Saruaso. Kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu tingkat NAgari (PPS), serta penanda tanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Tanah Datar, Hendra. Selanjutnya pengarahan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum, Gusriyono, yang menyampaikan tahapan Pemilu yang telah dan sedang berjalan, serta kesiapan PPS yang bersangkutan untuk melanjutkan dan melakukan tugas sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Nagari. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nini Karlina, juga menyampaikan bahwa PPS harus bisa menyesuaikan diri dan menjaga integritas sebagai penyelenggara dan akan dilakukan pengawasan internal oleh Divisi Hukum dan Pengawasan. Acara ditutup dengan pembacaan Do’a oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU TAnaha Datar, Hendra serta ucapan selamat dari Komisioner KPU serta jajaran sekretariat KPU Tanah Datar.