Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
141
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
34 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Keterangan Status
Mencabut: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2024 tentang Jumlah Kursi dan Suara Sah sebagai Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2024