Seiring dengan berjalannya tahapan pemilu tahun 2024, Selasa 27 September 2022, dan Rabu 28 September 2022 KPU Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu Tahun 2024 dengan menghadirkan Narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat.
Dalam Kegiatan ini KPU Kab Solok diwakili oleh Plh Ketua KPU
Kab Solok yaitu Bapak Jons Manedi S.Pd, M.AP, Koordiv Hukum dan Pengawasan
Bapak Dr. Yusrial Piliang S.HI, MA, Plh Sekretaris Ibu Giffa Lania, SH,
Kasubbag Hukum dan SDM Bapak Fredo Permana, S.IP, dan staf Subbagian Hukum dan
SDM Riyanda Saputra
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan
kapasitas Penyelenggara Pemilu di lingkungan KPU Provinsi dan KPU
Kabupaten/Kota se Sumatera Barat terhadap potensi adanya sengketa administrasi
pemilu baik di Bawaslu maupun PTUN dan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko
Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan