Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Putusan Mahkamah Konstitusi
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Tahun 2024
T.E.U Badan : Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan : 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Tanggal Dibacakan : 04 Februari 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Amar : 1. Mengabulkan Penarikan Kembali Permohonan Pemohon 2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Tahun 2024, ditarik kembali 3. Menyatakan Permohonan tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon
Putusan : -
Lokasi : Jakarta
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps