Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
741
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 34/Pl.02.2-Kpt/13/Kpu-Prov/Vi/2020 tentang Penetapan Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
34/PL.02.2-Kpt/13/KPU-Prov/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Keterangan Status
Berlaku