Diinformasikan bahwa KPU Kota Sawahlunto telah menerbitkan Keputusan Nomor: 23/HK.03.1/1373/2021 tentang Perubahan Keputusan Nomor: 13/HK.04-Kpt/1373/KPU-Kot/IV/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto.