Diinformasikan bahwa KPU Kota Sawahlunto telah menerbitkan Keputusan Nomor: 25/HK.HK.03.1/1373/2021 tentang Perubahan Keputusan Nomor: 20/HK.03.1-Kpt/1373/KPU-Kot/IX/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto.