![](http://jdih.kpu.go.id/data-kabko/sawahlunto/foto_berita/JDIH Beraksi 7.2.png)
Hai Sobat JDIH, hari ini kita mengenal tentang hierarkis KPU dan Sekretariat.
KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis dan tetap, sehingga tidak dapat dibubarkan. Sementara itu, KPU dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Sekretariat.