Komisi Pemilihan Umum telah membuka akses sistem informasi partai politik (SIPOL) untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sistem ini digunakan untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serta menjadi pemutakhiran data partai politik peserta Pemilu secara berkelanjutan. untuk prosedur akses SIPOL, Silahkan diunduh pengumuman ini, Pengumuman KPU RI Nomor 4/TIK.02-PU/05/2022.