Hai #SobatJdihKPU, diinformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh telah menerbitkan produk hukum baru. Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh nomor 113/HK.03.1/1376/2022 tentang PPembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh.Keputusan tersebut mencakup tim dan tugas tim dalam menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh.