Hai #SobatJdihKPU, diinformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh telah menerbitkan produk hukum baru. Penetapan Akun Media Sosial Resmi JDIH KPU Kota Payakumbuh Tertuang dalam keputusan nomor 62/HK.03.1/1376/2022.