Pembukaan Kotak Suara di KPU Kota Pariaman

Pariaman, https://jdih.kpu.go.id/sumbar/pariaman/ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman lakukan pembukaan kotak suara yang digunakan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 di Gudang KPU Kota Pariaman pada Jum'at (26/03/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, Polres Pariaman dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pariaman.

Dicky Fernando selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Pariaman menyampaikan, bahwa pembukaan kotak suara ini adalah tindak lanjut dari Surat Dinas KPU Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tanggal 8 Maret 2021 perihal Pengambilan Data untuk keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020. Dimana KPU Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk mengambil Model C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, Model C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK, Model C.Dafrar Hadir Pemilih Tambahan-KWK, dan Model C.Hasil-KWK. "Namun, untuk KPU Kota Pariaman, Model C.Hasil-KWK tidak ikut diambil, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di seluruh TPS di Kota Pariaman tidak ada yang bermasalah." tutur Dicky Fernando.

KPU Kota Pariaman membuka Kotak Suara sebanyak 178 kotak, sesuai dengan jumlah TPS di Kota Pariaman pada Pemilihan yang lalu dari 4 Kecamatan yang ada di Kota Pariaman.

Dokumen yang diambil ini untuk dilakukan scan oleh operator agar selanjutnya diinput ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Apabila dalam penginputan ditemukan elemen data yang tidak lengkap, maka KPU Kota Pariaman akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pariaman.

Setelah semua dokumen dari semua Kotak Suara dikumpulkan, dilakukan penandatangan Berita Acara tentang Pembukaan Kotak Suara untuk pengambilan Formulir Model C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, Model C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK dan Model C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK sebagai bahan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 oleh Komisioner KPU Kota Pariaman, Polres Pariaman dan Dinas Kependudukan Catatn SIpil Kota Pariaman disaksikan oleh Bawaslu Kota Pariaman.