Menyongsong Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman, KPU Kota Pariaman hadiri Rapat Kerja Persiapan Pencalonan

#SanakJDIH. KPU Kota Pariaman yang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum menghadiri Rapat Kerja Persiapan Pencalonan pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 31 Juli 2024 bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen membuka langsung kegiatan ini yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan pemahaman KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dalam persiapan pencalonan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024. KPU Kabupaten/Kota harus memahami semua regulasi termasuk pencalonan ini, karena Pemilihan kepala daerah merupakan tanggung jawab KPU Kabupaten/Kota masing-masing. Selanjutnya Ory Sativa Syakban selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan materi terkait pencalonan. Dimulai dengan pemaparan jadwal dan alur pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2024 yang pengumumannya dimulai pada tanggal 24 - 26 Agustus 2024, pendaftaran pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024. Sampai dengan penetapan Pasangan Calon pada tanggal 22 September 2024 dan terakhir pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon pada tanggal 23 September 2024. Materi dilanjutkan dengan mengupas syarat calon dan syarat pencalonan sebagaimana telah diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. KPU Kabupaten/Kota diminta sebelum melakukan pencalonan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, karena syarat calon dan pencalonan melibatkan banyak instansi. Rapat Kerja ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat yang meminta agar segera membuat matriks berisi jadwal-jadwal yang akan dilakukan selama tahapan pencalonan dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan pencalonan, termasuk syarat pencalonan.