#SanakJDIHKPUKotaPariaman - Pariaman - Jum’at, 29 September 2023, KPU Kota Pariaman yang diwakili oleh Doni Kardinal selaku Divisi Penyelenggaraan Pemilu, menghadiri Undangan Bawaslu Kota Pariaman terkait Rapat Koordinasi Pencegahan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Aula RM Sambalado Pariaman. Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan yang dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang sengketa proses Pemilu, sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa, baik yang terjadi antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu maupun sengketa antar peserta Pemilu. Kegitan ini menghadirkan narasumber yang terdiri dari Muhammad Taufik dan Muhammad Fauzan Adzim, yang merupakan Dosen UIN Imam Bonjol. Muhammad Taufik dalam materinya menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai katup pengaman berperan sebagai penjembatan dalam penyelesaian konflik sengketa Pemilu. Karena Pemilu rawan dengan pelanggaran hukum akibat adanya ketidakpercayaan terhadap proses Pemilu, kurangnya pengawasan Pemilu, kurangnya penegakan hukum yang kuat, ambisi dan kepentingan pribadi dan faktor lainnya. Selain itu munculnya potensi konflik Pemilu seperti politik uang, pengelolaan logistik pemilu, dan kampanye tentu tidak dapat dihindari. Di sinilah Bawaslu berperan sebagai lembaga penyelenggara pemilu dengan melakukan pencegahan potensi pelanggaran dengan melakukan langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran pemilu. Selanjutnya Muhammad Fauzan Azim menyampaikan tentang peran pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang tidak hanya ada pada Bawaslu. Namun semua pihak memiliki peran yang sama, sehingga tercipta penyelenggaraan Pemilu yang dicita-citakan sesuai dengan asas Pemilu.