KPU Kota Pariaman imuti zoom meeting Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022

jdih.kpu.go.id/sumbar/pariaman, Kamis, 14/7/2022, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Syufli, S. H., Kasubbag Hukum dan SDM, Sri Sundari, S. H., M. H. serta Staf Hukum KPU Kota Pariaman, Ridho Hardinata, S. IP menghadiri Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat melalui zoom meeting. Acara yang dibuka oleh Amnasmen, S. H., selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat ini, menghadirkan Ibu Nur Syarifah selalu Kepala Biro Perundang-Undangan serta Agung Prasetya. 


Dalam paparan materi disebutkan bahwa tujuan utama pengelolaan JDIH ini adalah untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya juga dibahas terkait Media Sosial JDIH yang dalam penggunggahannya harus memenuhi standar pengelolaan medsos yaitu faktual, ketertuban dan kemudahan. Akun medsos inilah yang digunakan untuk membangun kredibilitas kelembagaabdan meningkatkan jangkauan penyebaran indormasi hukum. Harapan bersama, medsos ini benar- benar dapat mendukung sosialisasi Pemilu 2024.