Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
78
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1022 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tingkat Kabupaten Padang Pariaman Untuk Pengajuan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
1022 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Parit Malintang
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tingkat Kabupaten Padang Pariaman Untuk Pengajuan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman
Keterangan Status
Berlaku