Sabtu, 19 November 2022 bertempat di Hotel Pangeran Padang, KPU Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat koordinasi pengelolaan JDIH Tahun 2022 yang mengundang 1 (satu) orang divisi Hukum Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, 1 (satu) orang Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota, 1 (satu) orang Kasubag keuangan, umum dan Logistik dan 1 (satu) orang staf hukum Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. KPU Provinsi Sumatera Barat mengundang KPU Kabupaten/Kota dengan undangan Nomor: 341/HK.05-Und/13/2022. Pada malam pembacaan pengelolaan JDIH terbaik se-Provinsi Sumatera Barat KPU Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan penghargaan berupa sertifikat Pengelolaan JDIH terbaik 2(dua). Dengan penghargaan ini diharapakan kedepannya pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Padang Pariaman akan lebih baik lagi. Penghargaan ini merupakan wujud nyata prestasi kerja Tim Pengelola JDIH Kabupaten Padang Pariaman yang selalu solid untuk menjaga dan mempertahankan pengelolaan JDIH yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkup KPU.