KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG NOMOR 5/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/I/2018 TENTANG PENETAPAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH SEBAGAI TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN JASMANI, ROHANI DAN BEBAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI CALON WALIKOTA PADANG TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
5/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/I/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
04 Januari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN-RUMAH SAKIT PEMERINTAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Padang
Keterangan Status