KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG NOMOR 125/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/IX/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG NOMOR : 123/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
125/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/IX/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 September 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEPUTUSAN KPU KOTA PADANG NOMOR : 123/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/IX/2018
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Padang
Keterangan Status