Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
538
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 15/HK.03.1-Kpts/13/X/Tahun 2017 tentang Pemberhentian Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
15/HK.03.1-Kpts/13/X/Tahun 2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 November 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Keterangan Status
Berlaku