Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya Nomor 6/PL.02.7-Kpt/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020

Pulau Punjung, jdih.kpu.go.id/sumbar/dharmasraya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Dharmasrya telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya Nomor 6/PL.02.7-Kpt/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020.

Keputusan ini dibentuk untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya Nomor 6/PL.02.7-Kpt/KPU-Kab/I/2021 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU Kabupaten/Kota